Langkah Aman Melindungi Data Pribadi di Ruang Digital
BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan untuk 144 jenis penyakit bagi peserta JKN. Kepesertaan wajib bagi WNI sejak 2014 dengan iuran bulanan.usaha kecil
Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)usaha kecil
ASN yang merupakan tenaga kesehatan atau nakes jumlahnya sebanyak 883.716 orang, berdasarkan data terbaru BKN per 30 Juni 2026.